Bandung, IDN Times - Alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memberikan restu Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menarik pinjaman Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dibongkar oleh DPRD Jabar.
Alasan tidak diizinkannya penarikan pinjaman ini lantaran rencana itu tidak dicantumkan dalam APBD murni 2026. Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat menyetujui rencana utang ini di APBD Perubahan, bukan murni.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono setelah mengikuti rapat besersama Kemendagri terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (19/10/2026).
"Intinya setelah dikonsultasikan ke Kemendagri, bahwa memang sebagaimana yang telah dituangkan dalam hasil evaluasi bahwa terkait dengan pinjaman itu tidak diperbolehkan," kata Ono saat dihubungi.
