Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rencana Pemprov Jabar Kelola Jalan Nasional di Bandung Masih Berproses
Ilustrasi Infrastruktur jalan. (IDN Times/Arief Rahmat)
  • Pemprov Jabar masih memproses rencana pengambilalihan pengelolaan sejumlah ruas jalan nasional, dengan DBMPR Jabar tengah menyusun perjanjian kerja sama bersama Kementerian PUPR.
  • Dua lokasi prioritas dalam rencana ini adalah Jalan Pasteur hingga Gedung Sate di Kota Bandung serta akses tol Karawang Barat yang akan dikelola oleh Pemprov Jabar.
  • Gubernur Dedi Mulyadi menilai pengalihan kewenangan jalan nasional di pusat kota ke provinsi dapat mempercepat penanganan dan memungkinkan fokus anggaran pusat untuk rekonstruksi Jalur Pantura.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
4 Februari 2026

Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti kerusakan jalan di wilayah Pantura Jabar dan menegaskan perlunya rekonstruksi menyeluruh, bukan sekadar penambalan. Ia juga menyatakan akan menawarkan kepada pemerintah pusat pengalihan pengelolaan jalan nasional yang melintasi pusat kota.

Tahun 2026

Dedi Mulyadi menyebut rencana rekonstruksi Jalan Pasteur Kota Bandung menggunakan dana APBD Provinsi dengan MoU sebagai bagian dari upaya pengalihan pengelolaan jalan nasional ke provinsi dan kabupaten/kota.

10 Maret 2026

Kepala DBMPR Jabar Agung Wahyudi menjelaskan bahwa rencana pengambilalihan pengelolaan sejumlah ruas jalan nasional masih berproses. Saat ini tahapannya adalah pendetailan lingkup pekerjaan dalam perjanjian kerja sama antara Kementerian PU dan Pemprov Jabar.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang memproses rencana pengambilalihan pengelolaan sejumlah ruas jalan nasional, termasuk di Kota Bandung dan Kabupaten Karawang, melalui penyusunan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
  • Who?
    Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar bersama Kementerian Pekerjaan Umum, dengan penjelasan dari Kepala DBMPR Agung Wahyudi serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
  • Where?
    Rencana pengelolaan mencakup Jalan Pasteur hingga Gedung Sate di Kota Bandung serta akses tol di Karawang Barat, Jawa Barat.
  • When?
    Proses pendetailan perjanjian kerja sama berlangsung pada Maret 2026, sementara pembahasan mengenai rekonstruksi Jalur Pantura disampaikan pada Februari 2026.
  • Why?
    Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan nasional di wilayah perkotaan dan memungkinkan pemerintah pusat fokus pada perbaikan menyeluruh Jalur Pantura Jawa Barat.
  • How?
    Pemprov Jabar menyiapkan nota kesepahaman dengan pemerintah pusat agar sebagian jalan nasional dalam kota dialihkan ke kewenangan provinsi dan kabupaten/kota menggunakan dana APBD Provinsi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah Jawa Barat mau bantu urus jalan besar di Bandung dan Karawang. Sekarang mereka lagi bikin surat kerja sama dengan pemerintah pusat. Pak Dedi bilang banyak jalan rusak dan bikin orang susah lewat. Tapi belum bisa diperbaiki sendiri karena masih nunggu izin. Jadi sekarang semuanya masih disiapkan pelan-pelan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Proses pengalihan pengelolaan jalan nasional di Bandung dan Karawang menunjukkan langkah terencana antara Pemprov Jabar dan Kementerian PU untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak. Pendekatan ini mencerminkan upaya kolaboratif yang berpotensi meningkatkan efektivitas penataan infrastruktur perkotaan serta memungkinkan fokus anggaran pusat diarahkan pada perbaikan menyeluruh Jalur Pantura.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Rencana pengambilalihan pengelolaan sejumlah ruas jalan nasional oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan masih berproses. Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar kini tengah membuat surat perjanjian kerja sama.

Kepala DBMPR Jabar, Agung Wahyudi mengatakan, progres rencana itu kini masih berada pada tahap pendetailan pekerjaan yang akan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak.

"Saat ini pengelolaan jalan nasional masih dalam proses pendetailan lingkup pekerjaan dalam perjanjian kerja sama antara Kementerian PU dan Pemprov Jabar," ujar Agung, Selasa (10/3/2026).

1. Tidak semua jalan nasional dikelola provinsi

ilustrasi infrastruktur logistik (IDN Times/Bagus F)

Adapun rencana awalnya, terdapat dua titik prioritas jalan-jalan nasional yang akan masuk dalam skema pengelolaan oleh pemerintah provinsi. Kedua lokasi itu ialah di Kota Bandung dan Kabupaten Karawang.

"Rencana pengelolaan jalan nasional meliputi dua bagian yakni penataan Jalan Pasteur hingga Gedung Sate di Kota Bandung dan penanganan jalan akses tol di Karawang Barat," katanya.

Untuk diketahui, Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya menyoroti kerusakan jalan di wilayah Pantura Jabar hingga kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Sementara Pemprov Jabar, kata dia, tak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan langsung terhadap Jalur Pantura.

2. Dedi Mulyadi soroti Jalan Pantura Jabar terap sebabkan kecelakaan

Ilustrasi perbaikan jalan (dok. Pemkab Tangerang)

Dedi menyebut perbaikan Jalur Pantura tidak bisa dilakukan setengah-setengah, apalagi fungsinya sebagai jalur penghubung utama dari Jakarta hingga Jawa Timur. Sehingga, penanganan yang dibutuhkan adalah rekonstruksi menyeluruh, bukan sekadar penambalan sementara.

"Pembiayaan untuk jalan, saya kan enggak tahu isinya, apakah alokasinya tersedia atau tidak? Rekonstruksi jalan, itu harus rekonstruksi loh, bukan tambal. Rekonstruksi jalan Pantai Utara, Jawa Barat," ujar Dedi, Rabu (4/2/2026).

Meski begitu, Pemprov Jabar tidak bisa melakukan intervensi perbaikan karena hal ini sudah masuk kewenangan pemerintah pusat. Dengan begitu, Dedi menyiapkan solusi akan menawarkan kepada pemerintah pusat untuk mengalihkan pengelolaan jalan nasional yang melintasi pusat-pusat kota.

"Misalnya jalan-jalan nasional yang melintasi kota-kota, seperti Jalan Pasteur Kota Bandung, itu kan Jalan Nasional. Tahun 2026 ini kita akan rekonstruksi pakai dana APBD Provinsi dengan MoU," katanya.

"Di setiap kota itu pasti ada Jalan Nasional yang lewat kota. Seluruh Jalan Nasional itu nanti diserahkan ke provinsi dan sebagian diserahkan ke kabupaten kota karena itu pusat kota," katanya.

3. Pemprov Jabar tidak bisa berbuat banyak jika kewenangan masih di pemerintah pusat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi lokasi longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat. IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut pandangan Dedi, pengalihan status tersebut akan membuat pengelolaan jalan di pusat kota menjadi lebih efektif dan responsif, sekaligus mengurangi beban Kementerian PU dalam pemeliharaan jalan nasional di Jawa Barat.

"Kalau tersedia anggaran untuk pembangunan jalan nasional yang melewati kota, uangnya dipindahin saja untuk pembangunan khusus Jalan Pantai Utara Jawa Barat," ujarnya.

Dengan berkurangnya tanggung jawab pusat terhadap jalan nasional di dalam kota, maka anggaran yang sebelumnya tersebar bisa dikonsentrasikan untuk memperbaiki Jalur Pantura yang memang berfungsi sebagai penghubung antarprovinsi.

"Yang diserahkan ke provinsi itu adalah jalan-jalan yang di pusat kota, jalan nasional yang di pusat kota, kabupaten, kota madya, dan ibu kota provinsi termasuk Bandung," ungkapnya.

Editorial Team