Bandung, IDN Times - Uang yang dikirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri mencapai Rp288 triliun sepanjang 2025. Di balik besarnya aliran uang tersebut, keamanan transaksi dan kemudahan pengiriman menjadi tantangan penting bagi industri remitansi di Indonesia.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat nilai remitansi pada 2025 meningkat sekitar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini memperlihatkan besarnya peran pekerja migran dalam mengalirkan uang ke Indonesia, termasuk untuk menopang kebutuhan keluarga di daerah asal.
Data tersebut juga menjadi latar penyelenggaraan Indonesia Remittance Forum (IRF) 2026 yang digelar Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) di RA Suite, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Forum tersebut membahas penguatan kebijakan, perlindungan konsumen, kemitraan, serta kepatuhan terhadap standar keuangan internasional. Di tengah transformasi digital, industri remitansi dituntut tidak hanya menawarkan transaksi cepat dan murah, tetapi juga memastikan keamanan dana serta kepastian hukum bagi penyelenggara.
