Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Remitansi PMI Tembus Rp288 Triliun, APPUI Soroti Keamanan Transaksi
Eddy Hadiyanto, Ketua Umum APPUI. (Dok.Istimewa)
  • Remitansi PMI mencapai Rp288 triliun pada 2025, naik sekitar 14 persen dari Rp253 triliun pada 2024, mempertegas perannya menopang kebutuhan keluarga di Indonesia.
  • IRF 2026 menyoroti kebutuhan layanan remitansi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, dengan perlindungan konsumen, keamanan dana, tata kelola, serta kepastian hukum bagi pelaku berizin.
  • APPUI melanjutkan kerja sama dengan asosiasi remitansi Malaysia dan mendorong kepatuhan APU PPT serta PPPSPM untuk memperkuat kapasitas industri dalam ekosistem pembayaran global.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pekerja Indonesia di luar negeri mengirim uang Rp288 triliun pada 2025 untuk keluarga di rumah. Uangnya lebih banyak dari tahun sebelumnya. APPUI dan Bank Indonesia ingin kirim uang jadi cepat, mudah, murah, dan aman. Mereka juga bertemu dengan kelompok dari Malaysia supaya layanan kirim uang makin baik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pertumbuhan remitansi PMI hingga Rp288 triliun mencerminkan kuatnya kontribusi pekerja migran bagi keluarga di Indonesia. Perhatian bersama terhadap keamanan, transparansi, dan kemudahan transaksi memberi ruang bagi layanan remitansi formal untuk berkembang lebih andal, sementara kolaborasi regulator, industri, dan mitra internasional dapat memperkuat kapasitas serta perlindungan pengguna.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Uang yang dikirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri mencapai Rp288 triliun sepanjang 2025. Di balik besarnya aliran uang tersebut, keamanan transaksi dan kemudahan pengiriman menjadi tantangan penting bagi industri remitansi di Indonesia.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat nilai remitansi pada 2025 meningkat sekitar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini memperlihatkan besarnya peran pekerja migran dalam mengalirkan uang ke Indonesia, termasuk untuk menopang kebutuhan keluarga di daerah asal.

Data tersebut juga menjadi latar penyelenggaraan Indonesia Remittance Forum (IRF) 2026 yang digelar Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) di RA Suite, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Forum tersebut membahas penguatan kebijakan, perlindungan konsumen, kemitraan, serta kepatuhan terhadap standar keuangan internasional. Di tengah transformasi digital, industri remitansi dituntut tidak hanya menawarkan transaksi cepat dan murah, tetapi juga memastikan keamanan dana serta kepastian hukum bagi penyelenggara.

1. Remitansi PMI Tumbuh, Keamanan Transaksi Jadi Perhatian

Eddy Hadiyanto, Ketua Umum APPUI. (Dok.Istimewa)

Besarnya remitansi menunjukkan bahwa pengiriman uang lintas negara menjadi bagian penting dari hubungan ekonomi pekerja migran dengan keluarga mereka di Indonesia.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, sebelumnya menyampaikan bahwa remitansi meningkat dari Rp253 triliun pada 2024 menjadi sekitar Rp288 triliun pada 2025. Data tersebut disampaikan dalam pemberitaan ANTARA pada Februari 2026.

Pertumbuhan ini turut meningkatkan kebutuhan terhadap layanan pengiriman uang yang mudah diakses, transparan, dan dapat diandalkan. Bagi keluarga penerima, keterlambatan transaksi atau persoalan keamanan dana dapat berdampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dalam pesannya pada IRF 2026 menekankan pentingnya pertumbuhan industri sistem pembayaran yang sejalan dengan keandalan dan ketahanan.

"Bank Indonesia mendorong agar industri sistem pembayaran, termasuk remitansi, terus tumbuh secara akseleratif, namun tetap andal dan berdaya tahan. Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu memperluas layanan remitansi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional," ujar Filianingsih.

Dia juga menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap layanan remitansi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal atau CEMUUAH.

2. APPUI Minta Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum Berjalan Bersama

Eddy Hadiyanto, Ketua Umum APPUI, Ryan Rizaldi, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Agung Pribumi, Wakil Ketua Umum APPUI Dato' Sri Jajakhan Bin Kader Gani, President Malaysian Association of Money Services Businesses (MAMSB). Dok.Istimewa

Ketua Umum APPUI, Eddy Hadiyanto, mengatakan pertumbuhan industri remitansi perlu diikuti peningkatan kualitas layanan, tata kelola, dan kepatuhan.

"Industri remitansi tidak bisa hanya berlomba menjadi yang tercepat dan termurah. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat dan keamanan dana yang dikirim untuk keluarganya. Inovasi harus terus berjalan, tetapi kepatuhan dan pelindungan konsumen tidak boleh tertinggal," kata Eddy.

Menurut dia, digitalisasi membuka peluang bagi perusahaan remitansi untuk memperluas jangkauan layanan, meningkatkan efisiensi, dan memberikan pengalaman transaksi yang lebih mudah serta transparan.

Namun, APPUI juga menyoroti kebutuhan kepastian hukum bagi penyelenggara yang telah memiliki izin dan menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan.

"Pelindungan harus berjalan dua arah. Konsumen berhak mendapatkan layanan yang aman dan transparan, sementara pelaku industri yang berizin dan patuh juga membutuhkan kepastian hukum, perlakuan yang adil, serta iklim usaha yang kondusif. Keseimbangan ini penting agar industri dapat terus berkembang secara sehat dan berkelanjutan," ujar Eddy.

APPUI mendorong kepastian regulasi, pengawasan yang proporsional, serta komunikasi konstruktif antara regulator dan penyelenggara. Asosiasi menilai keseimbangan tersebut diperlukan agar inovasi dapat berkembang tanpa mengabaikan keamanan transaksi dan kepentingan konsumen.

3. APPUI Perkuat Kemitraan untuk Bersaing di Pasar Global

ilustrasi pekerja migran (unsplash.com/EqualStock)

Selain persoalan regulasi dan perlindungan konsumen, IRF 2026 membahas pentingnya kemitraan internasional untuk memperkuat layanan pengiriman uang lintas negara.

APPUI melanjutkan kerja sama dengan Malaysian Association of Money Services Business (MAMSB) setelah kedua pihak menandatangani nota kesepahaman dalam penyelenggaraan IRF 2025.

Kolaborasi tersebut mencakup pertukaran praktik terbaik, peningkatan kapasitas industri, penguatan digitalisasi, serta peluang kerja sama strategis di sektor remitansi Indonesia dan Malaysia.

Forum tahun ini juga menyoroti kepatuhan terhadap prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).

Eddy mengatakan, industri remitansi Indonesia perlu memperkuat kapasitas agar mampu bersaing di pasar domestik sekaligus menjadi bagian dari ekosistem pembayaran global.

"Industri remitansi Indonesia harus mampu menjadi bagian dari ekosistem pembayaran global tanpa kehilangan daya saing di pasar domestik. Untuk itu, kolaborasi internasional perlu berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas dan kepatuhan para pelaku industri nasional," ujarnya.

Melalui IRF 2026, APPUI berharap dialog antara regulator, asosiasi, dan pelaku usaha menghasilkan langkah konkret untuk membangun industri remitansi yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.

Bagi masyarakat, penguatan industri ini diharapkan dapat memperluas akses terhadap layanan pengiriman uang formal dengan biaya kompetitif, transparansi yang lebih baik, dan perlindungan dana yang memadai.

Curated For You

Editorial Team

Related Article