Keluarga korban melampiaskan emosi (inin nastain/IDN Times)
Sementara itu, kekecewaan dirasakan keluarga korban dan pihak kuasa hukum. Hal itu lantaran mereka tidak diizinkan menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi tersebut.
"Rekonstruksi ini sebenarnya di luar dugaan. Jadi dijaga ketat. Sehingga keluarga korban tidak bisa menyaksikan. Padahal andaikan saja keluarga korban itu diberikan akses, ini kebaikannya untuk polisi juga. Supaya keluarga korban tidak mencurigai adanya perlakuan khusus. Sayangnya keluarga korban tidak diperbolehkan masuk," kata dia.
Tidak hanya keluarga korban. Toni menyebutkan dirinya juga tidak diperkenankan melihat langsung jalannya rekonstruksi.
"Saya sebagai keluarga korban juga tadi masuk. Namun tidak boleh menyaksikan langsung. Saya di dalam, tapi tidak boleh menyaksikan langsung," kata dia.
Toni menjelaskan, dirinya sempat menanyakan alasan mengapa keluarga tidak diperkenankan menyaksikan langsung.
"Karena katanya, yang mendampingi itu hanya pengacara tersangka. Tetapi yang perlu diingat, tidak ada larangan bagi keluarga korban untuk menyaksikan langsung. Kalau tidak ada larangan maka sebenarnya tidak berwenang juga untuk melarang. Karena tidak ada larangan," kata dia.
"Karena yang diatur yang bisa mendampingi hanya pengacara tersangka. Tetapi kalau melihat kan bukan mendampingi. Harusnya boleh," lanjut dia.