Regosek Dimulai Bulan Depan, Apa Saja Manfaatnya?

Bandung, IDN Times - Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) diklaim sebagai titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah memanfaatkan Regsosek sebagai salah satu pilar utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang lebih adaptif terhadap berbagai goncangan ekonomi, kesehatan, sosial, dan alam.
Pada Pidato Kenegaraan Nota Keuangan dan RAPBN 2023, 16 Agustus 2022, Presiden Joko “Jokowi” Widodo sendiri memang telah meminta pelaksanaan Regsosek.
“Dengan terwujudnya Regsosek, mudah-mudahan pengintegrasian program dapat diwujudkan,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengawali Webinar Nasional Regsosek seri I yang digelar pada Rabu (15/9/2022).
1. Regosek untuk perencanaan dan penganggaran berbasis bukti
Berangkat dari terus berubahnya data sosial ekonomi tiap penduduk di Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas bersama BPS, Kemendagri, Kemenkeu, Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian Kominfo menyusun pendataan awal Regsosek 2022.
Regsosek akan menjadi perwujudan dari satu data sosial ekonomi yang akan menjadi rujukan bagi lintas sektor di pusat dan daerah, untuk mendukung pelaksanaan perencanaan dan penganggaran berbasis bukti.
Data tersebut tentu diperlukan, mengingat saat ini Indonesia berada dalam masa pemulihan pandemik COVID-19 dan berbagai krisis internasional.