Bandung, IDN Times - Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) diklaim sebagai titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah memanfaatkan Regsosek sebagai salah satu pilar utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang lebih adaptif terhadap berbagai goncangan ekonomi, kesehatan, sosial, dan alam.
Pada Pidato Kenegaraan Nota Keuangan dan RAPBN 2023, 16 Agustus 2022, Presiden Joko “Jokowi” Widodo sendiri memang telah meminta pelaksanaan Regsosek.
“Dengan terwujudnya Regsosek, mudah-mudahan pengintegrasian program dapat diwujudkan,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengawali Webinar Nasional Regsosek seri I yang digelar pada Rabu (15/9/2022).
