Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Raup Rp510 Miliar di 2022, Bapenda Jabar: Jangkauan E-Samsat Meningkat

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Playanan E-Samsat di Jabar mengalami peningkatan. Layanan pembayaran pajak melalui sistem online ini menghasilkan ratusan miliaran dari Januari-September 2022.

Layanan E-Samsat sendiri ada dalam aplikasi SAMBARA. Pembayaran juga bisa langsung melalui 38 ribu jaringan ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia.

Tahun ini, dari awal Januari-30 September 2022, layanan SAMBARA sudah menjangkau lebih dari setengah juta Kendaraan Bermotor (KBM) dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp510 miliar.

1. Jangkauan SAMBARA juga meningkat

Aplikasi SAMBARA/apkmonk.com

Pada tahun 2018 layanan SAMBARA menjangkau 210,824 KBM dengan total PKB yang didapatkan kurang lebih Rp114 miliar. Setahun kemudian, jangkauan KBM sebanyak 573,242 unit dengan PKB sebesar Rp406 miliar. Tahun 2020 jangkauan KBM sebanyak 655,447 unit dengan PKB sebesar Rp547 miliar.

Lalu, pada 2021 saat pandemi COVID-19 berada dalam status kedaruratan yang tinggi dan perekonomian melemah, jangkauan KBM tetap meningkat dengan total 666,249 unit plus PKB sebesar Rp578 miliar.

2. Optimistis raih banyak pemasukan dari SAMBARA

play.google.com

Dengan raihan ini, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, ia optimistis pada akhir tahun ada penambahan karena peningkatan penggunaan layanan dengan pendekatan daring menjadi salah satu prioritas.

"Pada prinsipnya yang menjadi titik berat adalah bagaimana memberikan kemudahan, kenyamanan bagi wajib pajak seperti yang selalu ditekankan gubernur (Ridwan Kamil)," ujar Dedi, Kamis (27/10/2022).

3. Masyarakat bisa langsung bayar lewat layanan online

Aplikasi Cek Pajak Kendaraan/play.google.com

Dalam aplikasi SAMBARA, masyarakat juga bisa dengan mudah untuk membayar melalui ATM, M-Banking, teller bank maupun melalui gerai Indomaret hingga Alfamart di manapun.

Kemudian, pembayaran pajak tahunan SAMBARA juga dikembangkan melalui marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, Kaspro atau Payment Point On Line Banking (PPOB) di beberapa BUMDES yang telah bekerjasama dengan Bapenda.

"Pemerintah Provinsi Jabar membuka akses seluas-luasnya tempat pembayaran pajak kendaraan, sehingga masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan dimana pun termasuk lewat apa pun" katanya.

4. Masyarakat bisa bayar pajak gunakan QRIS

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini Bapenda Jabar tengah bekerja sama dengan BJB untuk membangun akses pembayaran pajak kendaraan melalui QRIS maupun virtual account yang dibuka dalam aplikasi SAMBARA. Hal itu dilakukan untuk mendukung metode pembayaran non-tunai yang selama ini ada.

"Pemerintah perlu menyesuaikan dengan perkembangan fintech dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran pajak masyarakat" kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us