Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Ratusan warga Kampung Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, siap melakukan perlawanan di meja hijau atas permintaan pengosongan lahan yang selama ini mereka tempati. Saat ini dua orang yang mengaku pemilik lahan seluas 7,5 hektare, yaitu Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar telah melakukan penyegalan sejumlah bangunan yang diklaim merupakan miliknya.

Warga Sukahaji dari empat RW pun berkumpul di sebuah lapangan. Di bawah sebuah rumah semi permanen mereka membulatkan tekad melayangkan keberatan atas upaya pengosongan lahan tersebut. Mereka mengklaim sudah lama berada di sini dan berkah untuk menempati lahan tersebut.

Ibu Pipih, salah satu warga yang lahannya hendak digusur mengaku tanah yang dia tempatinya dulunya dibeli oleh iparnya, tapi sekarang sudah alamrhum. Tanah tersebut kemudian dia kelola untuk berbagai kegiatan termasuk yayasan pendidikan untuk anak kurang mampu.

"Saya sudah tinggal di daerah ini sejak 1996. Dulu tinggalnya tidak di rumah sekarang karena sempat tergusur juga. Nah sekarang yang saya tinggal di sini yang dulu dikontrak sama ipar," kata Pipih, Senin (7/4/2025).

Dia menuturkan pengancaman pengosongan lahan bukan kali ini saja. Sejak dia tinggal di Sukahaji sudah ada empat kali rencana penggusuran termasuk tahun ini.

Namun, pihak yang ingin mengosongkan lahan tidak pernah memperlihatkan bukti keabsahan kepemilikan sehingga mereka juga gagal melakukan penggusuran pada warga.

"Jadi dulu pernah ada juga yang ngaku lahan mereka ini kalau tidak salah waktu adik saya SMP, tapi tidak pernah ke sini lagi," ungkapnya.

1. Lahan diberikan turun temurun

IDN Times/Debbie Sutrisno

Warga Kampung Sukahaji lainnya, Asmawe mengatakan tinggal di lahan ini sudah 21 tahun. Dia merupakan orang keturunan Sumatera Utara yang merantau du Kota Bandung.

Tanah di Sukahaji diberikan oleh orang tuanya yang dulu juga menetap di daerah sini. "Tanah ini dari mertua diberikan untuk keluarga saya," kata dia saat ditemui di rumahnya.

Tinggal bersama delapan orang anak, Asmawe menegaskan tidak mau pindah dari kampung Sukahaji karena ini merupakan peninggalan orangtuanya.

Dari pantauan IDN Times, dari awal masuk Gang Satata Sariksa terlihat banyak seng yang menutupi sejumlah bangunan. Di seng tersebut terdapat tulisan bahwa bangunan itu merupakan milik Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar, sehingga tidak bisa dimasuki tanpa seizin pemiliknya.

Selain itu, tulisan serupa juga ditempel di banyak rumah dan bangunan yang ada di sekitar kampung Sukahaji. Selain seng terdapat juga sejumlah besi yang ditancapkan di beberapa lahan milik warga dengan tulisan lahan milik Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar.

2. Warga Sukahaji dapat bantuan dari ikatan advokat

Editorial Team

Tonton lebih seru di