Bandung, IDN Times - Ratusan warga Kampung Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, siap melakukan perlawanan di meja hijau atas permintaan pengosongan lahan yang selama ini mereka tempati. Saat ini dua orang yang mengaku pemilik lahan seluas 7,5 hektare, yaitu Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar telah melakukan penyegalan sejumlah bangunan yang diklaim merupakan miliknya.
Warga Sukahaji dari empat RW pun berkumpul di sebuah lapangan. Di bawah sebuah rumah semi permanen mereka membulatkan tekad melayangkan keberatan atas upaya pengosongan lahan tersebut. Mereka mengklaim sudah lama berada di sini dan berkah untuk menempati lahan tersebut.
Ibu Pipih, salah satu warga yang lahannya hendak digusur mengaku tanah yang dia tempatinya dulunya dibeli oleh iparnya, tapi sekarang sudah alamrhum. Tanah tersebut kemudian dia kelola untuk berbagai kegiatan termasuk yayasan pendidikan untuk anak kurang mampu.
"Saya sudah tinggal di daerah ini sejak 1996. Dulu tinggalnya tidak di rumah sekarang karena sempat tergusur juga. Nah sekarang yang saya tinggal di sini yang dulu dikontrak sama ipar," kata Pipih, Senin (7/4/2025).
Dia menuturkan pengancaman pengosongan lahan bukan kali ini saja. Sejak dia tinggal di Sukahaji sudah ada empat kali rencana penggusuran termasuk tahun ini.
Namun, pihak yang ingin mengosongkan lahan tidak pernah memperlihatkan bukti keabsahan kepemilikan sehingga mereka juga gagal melakukan penggusuran pada warga.
"Jadi dulu pernah ada juga yang ngaku lahan mereka ini kalau tidak salah waktu adik saya SMP, tapi tidak pernah ke sini lagi," ungkapnya.