Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratusan Perlintasan Kereta Wilayah Daop 2 Bandung Belum Dijaga Petugas
(Humas/KAI Daop 2 Bandung)
  • Sebanyak 227 dari total 342 perlintasan kereta di wilayah Daop 2 Bandung belum dijaga petugas resmi dan masih menunggu peresmian dari DJKA Kementerian Perhubungan.
  • KAI mencatat empat kasus tertemper kereta sejak awal 2026, sebagian besar terjadi di jalur ilegal tanpa palang pintu, rambu, maupun petugas bersertifikat.
  • PT KAI terus melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat karena masih banyak warga yang nekat melintas saat kereta lewat meski sudah memahami risikonya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
awal tahun 2026

Daop 2 Bandung mencatat empat peristiwa tertemper kereta api sejak awal tahun 2026, sebagian besar disebabkan oleh keberadaan JPL ilegal tanpa sarana dan rambu.

Triwulan I Tahun 2026

Pada Triwulan I Tahun 2026 terjadi 14 kejadian KA tertemper orang di jalur, serta beberapa kasus melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat di jalur maupun perlintasan sebidang.

30 April 2026

Kuswardojo menyampaikan bahwa dari total 342 perlintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung, baru 115 yang dijaga resmi oleh petugas bersertifikat. Ia juga menegaskan masih ada banyak JPL ilegal yang belum ditutup sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007.

kini

Sebanyak 227 Jalur Perlintasan Langsung di wilayah Daop 2 Bandung masih belum dijaga petugas dan menunggu peresmian dari DJKA Kementerian Perhubungan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Sebanyak 227 jalur perlintasan langsung di wilayah Daop 2 Bandung belum dijaga petugas resmi dan masih menunggu peresmian dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
  • Who?
    PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung melalui Manajer Humasda Kuswardojo menyampaikan kondisi tersebut, serta melibatkan DJKA dan masyarakat pengguna perlintasan.
  • Where?
    Wilayah Daop 2 Bandung yang mencakup area dari Kabupaten Karawang hingga Kota Banjar, termasuk sejumlah titik perlintasan sebidang di jalur kereta api.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Kamis, 30 April 2026, dengan data kejadian kecelakaan tercatat sejak awal tahun hingga triwulan pertama tahun 2026.
  • Why?
    Banyaknya perlintasan belum dijaga karena masih menunggu penetapan resmi DJKA, sementara sebagian lainnya merupakan jalur ilegal yang belum memenuhi standar keselamatan dan rambu-rambu.
  • How?
    KAI melakukan sosialisasi langsung dan digital kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan, serta berencana berkoordinasi dengan pemerintah guna menutup perlintasan liar yang membahayakan perjalanan kereta api.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak jalan tempat kereta lewat di Bandung belum ada penjaganya. Baru sedikit yang punya palang dan petugas resmi. Kadang ada orang bikin jalan kereta sendiri tanpa izin, itu bahaya sekali. Sudah ada beberapa kecelakaan karena itu. Sekarang orang dari KAI mau kasih tahu warga supaya hati-hati dan tidak lewat sembarangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun masih banyak perlintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung yang belum dijaga petugas, langkah PT KAI untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah serta melakukan sosialisasi langsung dan digital menunjukkan komitmen nyata terhadap keselamatan. Upaya ini juga disertai peningkatan kesadaran masyarakat, di mana lebih dari 60 persen sudah memahami aturan terkait perlintasan kereta api.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Sebanyak 227 Jalur Perlintasan Langsung (JPL) wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung belum dijaga oleh petugas. Hal tersebut dipastikan masih menunggu peresmian dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Adapun total Jalur Perlintasan Langsung di wilayah Daop 2 Bandung dari Kabupaten Karawang hingga Kota Banjar ada sebanyak 115. Sementara yang sudah dijaga resmi ada sebanyak dari 342 jalur.

Manajer Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan, jalur perlintasan yang resmi memiliki standar palang pintu sesuai peraturan dan adanya petugas bersertifikat. Selain itu, perlintasan tersebut juga harus sudah dilengkapi rambu-rambu dari Dinas Perhubungan.

"Dari 342 perlintasan sebidang ini baru 115 yang terjaga secara resmi. Dari 115, kami tahu berarti baru sepertiga lah dari keseluruhan yang ada di wilayah DAOP 2 Bandung ini yang memang telah dijaga oleh petugas bersertifikat," kata Kuswardojo di Stasiun Bandung, Kamis (30/4/2026).

1. Perlintasan sebidang liar merupakan tanggung jawab pemerintah

(Humas/KAI Daop 2 Bandung)

Dia menyampaikan, secara umum masyarakat bisa saja mengajukan usulan untuk menjadikan PJL terjaga secara resmi kepada DJKA. Setelah itu, DJKA nantinya akan menentukan laik atau tidaknya usulan tersebut untuk dijadikan perlintasan.

Kendati demikian, Kuswardojo mengatakan, sampai saat ini masih terdapat JPL ilegal yang dikelola oleh pihak yang tidak diketahui. Selain membahayakan masyarakat, langkah ini dapat mengganggu perjalanan kereta api yang melintas.

"Jadi kalau kami catat sebetulnya memang yang namanya perlintasan sebidang liar itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melakukan penutupan sesuai dengan Undang-undang 23 tahun 2007. Jika Pemerintah saat ini belum bergerak untuk itu, maka kami akan berkoordinasi untuk melakukan penutupan," kata dia.

2. Baru 155 yang berpalang pintu resmi

(Humas Daop 2 Bandung)

Daop 2 Bandung mencatat, ada empat peristiwa tertemper kereta api terjadi sejak awal tahun 2026. Salah satu penyebabnya adalah keberadaan JPL ilegal yang tidak dilengkapi sarana, prasarana, dan juga rambu-rambu.

"Baru 115 jalur yang sudah berpalang pintu resmi, maka selebihnya 200 lebih itu masih dalam kondisi perlintasan yang belum berpalang pintu. Tahun 2026 ini telah terjadi empat kali kasus temperan di wilayah DAOP 2 Bandung di perlintasan sebidang," kata dia.

3. Sosialisasi terus dilakukan Daop 2 Bandung kepada masyarakat

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Mengatasi hal tersebut, lanjut dia, PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyararakat secara langsung maupun digital. Kuswardojo juga mengakui masih banyaknya masyarakat yang membandel karena menyebrang saat kereta api melintas.

"Kalau presentasinya kami selama ini melakukan sosialisasi, kami dapati bahwa memang sampai dengan saat ini masyarakat sebetulnya lebih dari 60 persen sudah paham terkait aturan tersebut. Jadi mereka memang merasa bangga ketika bisa mendahului perjalanan kereta api, padahal kita tahu resikonya sangat besar," ucap dia.

Berikut kejadian temperan kereta api yang terjadi di wilayah Daop 2 Bandung dari awal tahun 2026:

  • KA tertemper orang di jalur: 51 kejadian;

  • KA tertemper kendaraan roda 2 di perlintasan sebidang: 11 kejadian;

  • KA tertemper kendaraan roda 4 di perlintasan sebidang: 3 kejadian.

  • Sementara pada Triwulan I Tahun 2026, tercatat:

  • KA tertemper orang di jalur: 14 kejadian;

  • KA tertemper kendaraan roda 2 di jalur; 1 kejadian;

  • KA tertemper kendaraan roda 4 di jalur; 2 kejadian.

  • KA tertemper kendaraan roda 2 di perlintasan sebidang: 3 kejadian.

Editorial Team