Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandung, IDN Times - Kekerasan kepada seorang jurnalis yang tengah melakukan peliputan masih kerap terjadi. Padahal secara aturan jurnalis dilindungi ketika melakukan tugasnya berdasarkan Undang-undang.

Kejadian tersebut juga terjadi tidak hanya di daerah kecil, tapi perkotaan seperti kawasan Bandung Raya. Salah satunya dirasakan AZ, seorang jurnalis dari salah satu media online di Jawa Barat. Dia mengalami persekusi saa melakukan peliputan aksi demontrasi beberapa waktu lalu.

AZ menuturkan, saat peliputan dia mendapatkan kekerasan dari beberapa orang yang menggunakan pakaian biasa. Dihimpit hingga dipukul didapati AZ meski dia sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang jurnalis yang tengah melakukan peliputan.

"ID (kartu pengenal) saya diambil dan sampai sekarang belum juga ada yang mengembalikan. Saya saat itu cukup takut dan trauma jadinya," ujar AZ saat dihubungi IDN Times, Sabtu (7/12/2024).

Menurutnya, meski aksi kekerasan itu sudah terjadi beberapa bulan, tapi kejadian itu masih teriang di kepalanya. Rasa takut membuat AZ pun mengalami trauma pascapeliputan.

Yang paling dia takutkan bukan sekedar diri sendiri, tapi keluarga yang ada di rumah. Dengan pengambilan kartu pengenal di mana ada nama lengkap dan nama media, jelas oknum tersebut sudah bisa melacak siapa saya bahkan di mana rumah saya.

"Jadi rasa takutnya bukan ke saya aja, tapi saya juga takut kalau orang rumah kenapa-kenapa," kata AZ.

Karena kejadian itu, dia sampai sekarang masih enggan ketika diminta melakukan peliputan yang dirasa bisa membahayakan. Dia lebih memilih menolak penugasan dan meminat penugasan lain yang membuat berita lebih santai.

1. Banyak kasus kekerasan pada jurnalis terjadi di Bandung Raya

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung mencatat selama 2024 setidaknya ada empat orang jurnalis yang mendapatkan kekerasa saat meliput. Mereka mendapat perlakukan tidak baik khususnya ketika meliput aksi demonstrasi.

"Bentuknya pengadangan hingga pemukulan oleh aparat. AJI menilai kasus-kasus ini seharusnya tidak terjadi jika aparat keamanan menghormati kerja-kerja jurnalistik—yang sejatinya dilindungi Undang-undang," kata Ketua AJI Bandung Iqbal Lazuardi.

2. Angka kekerasan bahkan naik dalam empat tahun terakhir

Editorial Team

Tonton lebih seru di