Rizieq Shihab melakukan safari ceramah ke Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Tangkap Layar Youtube.com/Front TV)
Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jabar mencecar 50 pertanyaan pada Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus Kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Hal ini diungkapkan usai Ade Yasin pada awak media usai keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar Selasa (15/12/2020) pukul 16:20 WIB. Ade mulai mendatangi Polda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada pukul 10.00WIB.
Politisi PPP ini membenarkan bahwa pemanggilan dirinya oleh Polda Jabar terkait kerumunan oleh Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor pada beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah tadi saya dimintai keterangan sekitar jam 10:00 WIB dan baru selesai jam empat ini. Pemanggilan untuk kasus kerumunan Megamendung, ada 50 pertanyaan dan itu saya jawab semua," ujar Ade.
Ade mengaku, seluruh pertanyaan tim penyidik hanya berkaitan dengan kerumunan massa di kawasan Megamendung. Termasuk mengenai izin keramaian yang terjadi di wilayah tersebut.
"Memang saat itu tidak ada pemberitahuan (acara) dan kami tidak bisa berikan dan pemberitahuan atau apapun tidak ada dan kami hanya tahu kalau kepulangan (Rizieq Shihab) aja," katanya.