Bandung, IDN Times - Saat ini tengah berkembang infromasi mengenai salah satu petugas kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS) di Kota Bandung yang meninggal dunia karena diracun. Informasi tersebut ramai diperbincangkan di Facebook setelah akun atas nama Dody Fajar mengunggah dugaan tersebut beserta foto petugas KPPS yang meninggal.
Berdasarkan penelusuran IDN Times akun Dody Fajar menggunggah tulisan yang menyebut petugas atas nama Siti Fitriani, anggota KPPS 32 RW 12, Kelurahan Kebon Jayanti, Kiaracondong, meninggal dunia karena diracun karena di tubuhnya ditemukan zat kima C11H26NO2PS, efek dari racun tertentu. Berikut unggahan akun Dody fajar secara lengkap.
"Innalilahi wa innailaihi roj'iun...
Telah meninggal dunia Sita Fitriati anggota KPPS 32 RW 12 Kel. Kb. Jayanti, Semoga Almarhumah husnul khotimah... Aamiin YRA... Almarhum adalah mahasiswi tingkat ahir berusia 21 tahun ■ Ditemukan zat kimia C11H26NO2PS dlm tubuh korban kpps, Efek dari Racun.... VX (nama IUPAC: O-ethyl S-[2-(diisopropylamino) ethyl] methylphosphonothioate) merupakan senyawa golongan organofosfat yg sangat beracun VX berupa cairan tidak berwarna dan tidak berbau yang mampu mengganggu sistem saraf tubuh dan di gunakan sebagai racun saraf dalam perang kimia Sepuluh milligram cukup untuk membunuh manusia melalui kontak pada kulit, dan median dosis letal untuk jalur inhalasi diperkirakan sekitar 30–50 mg·min/m3. Sebagai sebuah senjata kimia, VX digolongkan sebagai senjata pemusnah massal (weapon of mass destruction, WMD) sesuai dengan Resolusi DK PBB 687
Mohon pejelasan tambahan dari yg paham?"
Dalam ungguhan ini, Dody pun memperlihatkan sebuah foto dua perempuan di mana perempuan yang dilingkari diperkirakan anggota KPPS yang meninggal.