Cirebon, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengeluarkan peringatan serius kepada masyarakat menyusul dugaan penipuan berkedok investasi ilegal yang beredar di Kabupaten Pangandaran dan dikaitkan dengan aplikasi bernama MBA.
OJK menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan, terutama menjelang Ramadan ketika kebutuhan ekonomi masyarakat cenderung meningkat.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan masyarakat tidak boleh mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi, cepat, dan tanpa risiko yang jelas. Menurutnya, setiap keputusan investasi harus dilandasi prinsip kehati-hatian, logika bisnis, dan verifikasi informasi yang memadai.
“OJK Cirebon sangat prihatin atas kejadian ini. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas. Setiap keputusan investasi harus dilandasi logika dan verifikasi,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
