Bandung, IDN Times - Kasus penularan virus corona atau COVID-19 masih menjadi ancaman bagi Indonesia. Tingginya kasus COVID-19 mempengaruhi segala aspek kehidupan termasuk dalam pelaksanaan ibadah qurban. Karena itulah sejak 2020, Rumah Zakat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat dalam proses pengelolaan Superqurban.
“Semua proses pengelolaan qurban mulai dari penyembelihan, boning, deboning, hingga pengemasan menjadi kornet atau rendang dilakukan sesuai dengan standar Prokes pada hari raya Idul Adha dan Hari Tasyrik. Seluruh sumber daya manusia yang terlibat sudah dipastikan kesehatannya, dan tidak ada kerumunan dalam prosesnya,” ungkap CEO Rumah Zakat Nur Efendi dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat(25/6/2021).