Rusaknya fasilitas gedung pemerintahan semestinya menjadi alarm perbaikan infrastruktur publik. Namun ketika kepala daerah justru memindahkan aktivitas kantor ke pusat perbelanjaan, muncul tanda tanya besar.
Apakah ini langkah darurat yang rasional, atau justru cerminan lemahnya perencanaan dan pengelolaan aset daerah?
