Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_2579.jpeg
Bupati Kudus, Samani Intakoris (kiri) saat menyalakan mesin insinerator pengolahan sampah residu di Desa Jati Kulo Kabupaten Kudus. (IDN Times/Dhana Kencana)

Ketika tumpukan sampah terus bertambah dan TPA makin terbatas, teknologi pembakaran sering dianggap solusi instan. Namun pemerintah pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup justru melarang penggunaan insinerator oleh Pemkot Bandung.

Kebijakan ini memicu perdebatan, apakah larangan tersebut menghambat penyelesaian krisis sampah, atau justru langkah penting untuk melindungi lingkungan dan kesehatan warga?

Lewat QUIZ ini, kamu bisa menguji sikap dan pemahamanmu terhadap kebijakan pengelolaan sampah yang sedang jadi sorotan.

Question 1 / 3
0 / 3quiz has been choiceed.
Apakah Kamu setuju bahwa penggunaan insinerator mini untuk mengolah sampah di Bandung tidak dianjurkan?

Editorial Team