Ketut Kembar petani di Denpasar. (IDN Times Bali/Yuko Utami)
Per 24 Oktober 2024, penyerapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Cirebon tercatat sebanyak 34.000 ton atau 68 persen dari total alokasi 50.000 ton.
Menurut Account Executive Cirebon, Bakty Nevada, dari 77.000 petani di Kabupaten Cirebon, sebanyak 63.914 di antaranya sudah menebus pupuk bersubsidi. Realisasi distribusi di Cirebon ini lebih tinggi daripada rata-rata nasional maupun provinsi.
Distribusi pupuk bersubsidi di Cirebon terus berkembang, dengan penambahan 150 petani baru hingga Juli 2024 yang berhak atas subsidi. Tahun ini, alokasi subsidi di Kabupaten Cirebon mencapai 48.880 ton untuk 77.000 petani, meningkat 1.711 ton dari tahun sebelumnya.
Hal ini mencerminkan dukungan Pupuk Indonesia atas peningkatan alokasi pupuk nasional dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton, sesuai dengan Kepmentan 249 Tahun 2024.
Pupuk subsidi hanya diberikan kepada petani yang memenuhi syarat, tergabung dalam kelompok tani, dan terdaftar dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Pupuk ini diperuntukkan bagi sembilan komoditas, meliputi tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan rakyat, termasuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang, tebu, kakao, dan kopi.