Bandung, IDN Times - Kemegahan Masjid Al Jabbar kembali tercoreng setelah kasus pungutan liat terjadi lagi pada pengunjung. Kasus ini diviralkan oleh akun media sosial X dengan nama @petanirumah. Dia menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke Al Jabbar dan menjadi korban pungutan liar (pungli).
Peristiwa itu bermula ketika dirinya berangkat dari Jatinangor dengan menggunakan mobil. Di perjalanan, dia kemudian memutuskan untuk singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan salat Isya.
Setibanya di area parkir, dia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya. Dia pun memberi uang senilai Rp 2.000. Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp10 ribu.
"Kasih Rp5.000 masih melengos akhirnya petugas bilang Rp10 ribu," kata dia sebagaimana dilihat pada Minggu (13/4/2024).
Dikarenakan terburu-buru, dia akhirnya menyerahkan uang Rp10 ribu ke juru parkir di sana. Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang. Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik. Alhasil, dia membeli sebuah plastik yang dijual senilai Rp5.000.
"Balik lagi beli plastik yang di jual sebelum pelataran seharga Rp5.000. Akhirnya bisa titip sepatu dan di kasih nomor," ucap dia.
Usai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali lagi ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda. Dia kemudian menyerahkan uang Rp10 ribu. Tak sampai di situ, dia kembali lagi ditagih uang senilai Rp5.000 di pintu parkir.
"Karena malas debat saya kasih Rp10 ribu. Saya di pintu keluar bayar parkir lagi Rp5.000. Waktu saya saya bilang udah bayar 2 kali Rp10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum senyum aja," kata dia.
"Saya mengagumi keindahan Mesjidnya tapi sayang ternoda oleh petugasnya," lanjut dia.