Majalengka, IDN Times - Puluhan Kepala Keluarga (KK) di Desa Padahanteun, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka jadi korban dugaan penipuan jual beli tanah kavling. Kerugian yang diderita warga akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah.
Salah seorang keluarga korban penipuan yakni Iyus mengaku menderita kerugian sekitar Rp30 juta. Kerugian itu diderita setelah orang tuanya melunasi pembelian dua kavling di Desa Padahanteun.
"Orangtua saya beli dua kavling, sebesar Rp32 juta. Dari dua kavling itu, yang satu bayar cash," kata Iyus