Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Istimewa/ lahan kavling yang dibeli warga

Majalengka, IDN Times - Puluhan Kepala Keluarga (KK) di Desa Padahanteun, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka jadi korban dugaan penipuan jual beli tanah kavling. Kerugian yang diderita warga akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah.

Salah seorang keluarga korban penipuan yakni Iyus mengaku menderita kerugian sekitar Rp30 juta. Kerugian itu diderita setelah orang tuanya melunasi pembelian dua kavling di Desa Padahanteun.

"Orangtua saya beli dua kavling, sebesar Rp32 juta. Dari dua kavling itu, yang satu bayar cash," kata Iyus

1. Pemilik tanah ngaku tidak menerima uang dari pembeli

Istimewa/ denah kavling

Dugaan penipuan tersebut menyeruak setelah warga mendapat info bahwa uang yang disetorkan itu tidak diterima oleh pemilik lahan. Dia mengaku, uang pembelian lahan kavling itu tidak diserahkan langsung kepada pemilik lahan, melainkan kepada perantara, dalam bentuk CV.

"Tahu ada dugaan penipuan itu setelah ada info bahwa pemilik lahan gak menerima uang dari kami. Saya dapat info itu beberapa hari setelah pelunasan," kata Iyus.

Iyus mengatakan, orangtuanya sudah melunasi pembelian dua lahan kavling pada Juni 2023. Merasa tertipu, Iyus bersama korban lainnya berinisiatif melaporkan dugaan tersebut kepada Polres Majalengka.

"Orangtua saya beli teh tahun 2022. Belum dapat SPPT. Akhirnya kami berinisiatif untuk melaporkan kasus ini ke Polres," ujarnya.

2. Sebagian korban sudah mendapat SPPT

Istimewa/ lahan kavling yang diduga bermasalah

Hal serupa dialami warga Padahanteun lainnya yakni Suhana. Sama seperti orangtua Iyus, Suhana mengaku dirinya beli sebanyak dua kavling lahan.

"Saya beli dua kavling, harga Rp40 juta. Awalnya mah ya hitung-hitung buat menyimpan (investasi), barangkali nanti buat rumah anak," tutur Suhana.

Berbeda dengan orangtua Iyus, yang belum mendapatkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), Suhana mengaku sudah mengantongi SPPT sejak 2022 lalu.

"Kalau saya mah sudah punya SPPT, keluar tahun 2022. Jadi ada yang sudah dapat (SPPT) ada juga yang belum," kata Suhana

Lebih jauh, kata Suhana, korban dugaan penipuan jual beli lahan kavling tidak hanya dari Desa Padahanteun saja. Dari sisi latar belakang, beberapa di antaranya bahkan dari kalangan aparat.

"Yang beli banyak juga dari luar (Kabupaten) Majalengka. Itu sekitar 150 kavling, per kavling luasnya ada yang tujuh kali 12, ada juga yang tujuh kali sebelas," katanya.

3. Minimal uang bisa kembali

Istimewa/ lahan kavling yang diduga bermalam

Dede, korban dugaan penipuan lainnya mengaku mulai curiga setelah mengetahui ada pembeli yang sudah mendapatkan SPPT. Baginya, terbitnya SPPT itu dinilai janggal.

"Awal curiga dari sana. Setelah coba ditelusuri, orang yang dipercaya pemilik itu sudah tidak ada di Majalengka, gak tau ke mana," ujarnya.

Secara pribadi, Dede berharap permalasahan tersebut bisa segera selesai. Ia beralasan, uang tersebut merupakan tabungan untuk kebutuhan keluarganya.

"Kalau saya mah, minimal uang kembali saja," kata dia

Editorial Team