Majalengka, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terbilang tinggi di Kabupaten Majalengka. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka mencatat ada 31 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada periode Januari-Oktober 2023. Dari jumlah keseluruhan itu, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Majalengka.
Kekerasan tersebut, meliputi kekerasan seksual, kekerasan pisik, dan kekerasan psikis.
"Kalau di kami tidak hanya kekerasan seksual, tapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak keseluruhan. Kekerasan teh nggak melulu korban kekerasan seksual. Kekerasan fisik ada, kekerasan psikis ada, TPPO, penelantaran dan kekerasan lainnya," kata Kabid PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka Yuyun Yuhana