Bandung, IDN Times - Upaya penyelamatan seorang remaja asal Kabupaten Bandung yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu (22/11/2025), Rizki Nur Fadhilah (17 tahun), pelajar yang sempat terjebak dalam jaringan eksploitasi luar negeri berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Rizki terlihat lelah, namun dapat berdiri tegak dan berkomunikasi dengan baik. Ia disambut oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung yang sejak awal menangani laporan dugaan perdagangan orang tersebut. Proses penyerahan dilakukan langsung oleh Kementerian Luar Negeri setelah perjuangan panjang memulangkannya dari Kamboja.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang memperdagangkan remaja tersebut dibekuk.
“Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini,” kata dia melalui siaran pers dikutip, Senin (24/11/2025).
