Bandung, IDN Times - Banjir kawasan Puncak Kabupaten Bogor melanda sebanyak delapan desa dan tiga kecamatan pada Minggu (2/3/2025) malam. Akibatnya, ratusan jiwa turut terdampar dan rumah hingga fasilitas umum juga terdampak bencana tersebut.
Banjir ini pun disebut-sebuta akibat banyaknya alih fungsi lahan yang terjadi di perbukitan termasuk area kebun teh, Namun, isu ini ditepis oleh PTPN I. Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN I Regional 2, Dinnar mengungkapkan bahwa optimalisasi lahan yang dilakukan oleh perusahaan tanpa mengubah fungsi utama lahan dan melalui proses resmi oleh Pemerintah Daerah.
Di sisi lain memang terdapat fenomena alih fungsi lahan secara ilegal yang terjadi di beberapa wilayah Regional 2, termasuk okupasi oleh oknum-oknum tertentu dengan membuat bangunan dan villa liar serta mengubah fungsi lahan menjadi tanaman sayuran.
"Aktivitas ilegal yang terjadi di PTPN I Regional 2 ini dilakukan tanpa izin dan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan maupun sosial. Sampai dengan saat ini kami dan pemdan terus berupaya mengatasi tantangan ini melalui koordinasi dan penegakan hukum, meskipun kompleksitas masalah okupasi memerlukan penanganan yang sistematis dan melibatkan banyak pihak," kata Dinnar, Selasa (4/3/2025).