Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PTPN I Amankan Aset Negara di Kebun Batulawang dari Bangunan Liar

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 melakukan penyisiran untuk pengamanan aset perusahaan agar tidak dipakai untuk bangunan liar. Pengamanan ini salah satunya dijalankan di atas lahan Kebun Batulawang, Afdeling Karangtundun Blok Cibeureum.

Bangunan yang masih berupa pondasi dan rangka didirikan tanpa izin di atas lahan eks tebangan karet yang masuk wilayah Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

"Tindakan ini jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan merugikan negara," kata Kasubbag Sekretariat dan Humas PTPN I Regional 2, Wahdian Muharam, melalui siaran pers diterima IDN Times, Jumat (7/2/2025).

1. Ganggu areal tanaman

IDN Times/Istimewa

PTPN I Regional 2 sangat menyayangkan adanya bangunan liar yang muncul di area kebun karet. Keberadaan bangunan liar ini tidak hanya merusak keberadaan areal tanaman, tetapi juga melanggar secara peraturan dikarenakan tanpa Izin.

Perusahaan pelat merah ini pun akan segera melakukan tindakan tegas untuk menertibkan bangunan-bangunan liar tersebut. PTPN tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum di atas aset milik perusahaan.

"Penertiban ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga dan mengamankan aset negara. Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi" tambah Wahdian.

PTPN pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum di atas aset-aset perusahaan.

2. Pastikan hak pekerja terlindungi

Kegiatan eksekusi lahan milik PTPN 1 Regional 7 di di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (31/12/2024). (Dok. PTPN 1 Regional 7).

Penertiban bangunan ilegal di Kebun Batulawang oleh PTPN I Regional 2 mendapat perhatian serius dari Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN). Ketua Umum SPBUN PTPN I Regional 2, Adi Sukmawadi menyatakan bahwa akan memastikan proses penertiban berjalan seimbang, antara menjaga aset perusahaan dan melindungi hak-hak pekerja.

“Adanya aset dan tenaga kerja di wilayah tersebut, serikat perkebunan harus turun tangan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi dan aset perusahaan dijaga dengan baik,” ungkapnya.

Adi menambahkan bahwa SPBUN akan terus mengawasi dan mengawal proses penertiban ini agar berjalan dengan lancar dan tidak merugikan pihak manapun dan segera akan melaksanakan audiensi kepada muspika/muspida Kecamatan Pataruman untuk meluruskan isu yang berkembang di tengah masyarakat.

3. Perkebunan ini harus berikan kontribusi optimal

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan berkolaborasi dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) gelar tanam perdana tumpang sari padi gogo pada lahan peremajaan Kelapa sawit rakyat di Kabupaten Siak, Jumat (29/11/2024). (Dok. Kementan)

Manajemen Kebun Batulawang mengapresiasi perhatian dan dukungan dari SPBUN dalam menjaga aset perusahaan. Manajemen juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aset-aset perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dengan adanya kerja sama antara manajemen, SPBUN, dan seluruh karyawan, diharap Kebun Batulawang dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang optimal bagi perusahaan, kesejahteraan karyawan dan masyarakat sekitar kebun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us