Bandung, IDN Times - PT Pindad tengah jadi sorotan karena gas air mata yang dibuat diduga membahayakan dan bisa merusak organ vital. Apalagi gas air mata yang diproduksi digunakan aparat kepolisin dalam kasus di Stadion Kanjuruhan, Malang, beberapa waktu lalu.
Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose menuturkan, perusahaan pelat merah ini memang sudah menjual gas air mata ke Polri. Bahkan produksi gas air mata dari PT Pindah sudah dilakukan sejak 2006 dan juga dijual ke negara luar.
"Produk tear gas ini sejak 2006 sudah memproduksi dan sudah dipakai oleh kepolisian dan sudah diekspor dan Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada komplain terkait dengan tear gas-nya Pindad dan gas dari Pindad ini," kata Abraham, Jumat (14/10/2022).