Dalam persiapannya, Pemprov Jabar akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Termasuk bertemu dengan PT Jasa Marga. Dalam pertemuan bersama PT Jasa Marga di Gedung Sate, Iwa menyebutkan ada empat hal yang menjadi tugas utama dan harus segera diselesaikan.
Pertama, adalah penyelesaian analisa dampak lingkungan (amdal) yang sudah pleno.
"Ada beberapa persoalan yang signifikan terkait dengan penyelesaian amdal. Saat ini, kekurangan sudah diperbaiki dan hanya tinggal menyelesaikan permasalahan teknis" tambahnya.
Kedua, adanya penggunaan lahan Perhutani seluas kurang lebih 110 hektare. Menurut Iwa, penggunaan lahan perhutani tersebut perlu adanya rekomendasi teknis dari Dirut Perhutani serta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Lahan Perhutani tersebut berada di sekitar Desa Tamansari, Taman Mekar, dan Desa Kartanegara, Kab. Purwakarta. Rekomendasi teknis kan masih proses, sehingga kita harapkan berjalan baik," ujar Iwa.
Ketiga adalah terkait dengan jalan tol yang menyebrangi Sungai Cisadane, sehingga perlu ada izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cisadane. Selain sungai Cisadane, Tol ini juga melewati Sungai Citarum.
Iwa mengatakan, izin ke BBWS Citarum juga sudah dalam proses. Menurutnya, jika pembangunan jalan tol melintasi sungai maka perlu izin dari BBWS.
Keempat, Sekda Iwa berkata bahwa sudah menghubungi Kanwil Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jawa Barat terkait pengadaan tanah. "Sekarang, Pak Kanwil BPN mendelegasikan untuk proses pengadaan lahan ke Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang terkait di Jalur Tol Jatiasih-Sadang," paparnya.