Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami (portal.sukabumikota.go.id)
Berbekal pengalaman memimpin perusahaan dan DPD Golkar Sukabumi membuat Andri Hamami percaya diri maju sebagai calon wali kota pada Pilwalkot 2013. Meski belum berhasil menang, nama Andri Hamami tidak lantas tenggelam. Ia cukup sering dibicarakan di bursa calon kepala daerah Sukabumi setelahnya.
Tidak ingin menyerah, Andri Hamami kembali mendaftarkan diri pada Pilwalkot 2018 sebagai calon wakil wali kota dan kali ini diusung oleh Partai Demokrat. Ia menemani Achmad Fahmi yang maju sebagai calon wali kota. Pada kontestasi pemilihan kepala daerah tersebut, pasangan Achmad-Andri berhasil menggaet hati masyarakat.
Achmad-Andri menang Pilwalkot 2018 dengan perolehan 84.245 suara. Pelantikan Achmad-Andri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018–2023 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berlangsung pada 20 September 2018.
Selama dinahkodai Achmad dan Andri, kota Sukabumi berhasil menorehkan banyak prestasi, di antaranya
- Penghargaan Pelaporan Implementasi Germas Terbaik dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional Tahun 2022 dari Gubernur Jawa Barat;
- Dua penghargaan It Works pada acara Top Digital Award 2022;
- Dua penghargaan dari Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat tahun 2022;
- Dua penghargaan untuk penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik predikat A- tahun 2021 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2022; dan
- Peringkat kedua pemerintah daerah dengan Realisasi Belanja Daerah Tertinggi tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan jargon "Sukabumi Renyah" (Religius, Nyaman, Sejahtera), pencapaian tersebut menjadi bukti atas keseriusan Pemkot Sukabumi dalam mengelola kota untuk kesejahteraan masyarakat.