Kuningan, IDN Times- Seorang pria berinisial A (30), warga asal Bandung mengaku telah menjadi korban pembegalan di wilayah Desa Bandorasa Kulon, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Namun, hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.
Dalam laporan awal yang dibuat ke Polsek Cilimus pada Senin (30/6/2025), pria tersebut menyebut dirinya dirampok oleh dua orang tak dikenal. Ia juga mengklaim mengalami pemukulan dengan batu hingga luka di pelipis kiri.
Namun, fakta yang ditemukan di lapangan justru mengarah pada kebohongan yang disusun secara sadar oleh pelapor.
“Kami menemukan kejanggalan sejak awal laporan. Dari hasil olah TKP, keterangan pelapor tidak sinkron dengan temuan di lapangan,” ujar Kepala Satreskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, Kamis (3/7/2025).