Bandung, IDN Times - Beredar informasi berantai dari salah satu jejaring sosial yang menyebutkan adanya penolakan terhadap petugas mobil ambulance yang akan memakamkan jenazah di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.
Dalam pesan berantai itu disebutkan, ada oknum preman yang mengancam sopir ambulance pembawa jenazah COVID-19 agar memberikan uang sebesar Rp1,5 juta. Namun, informasi yang dinilai meresahkan tersebut dipastikan kabar bohong alias hoaks.
Kepala UPT Pemakaman Wilayah 3 Kota Bandung Sumpena memastikan, tidak ada pemungutan sepeserpun atas kendaraan yang akan mengantarkan jenazah ke TPU Cikadut yang dipersiapkan Pemkot Bandung untuk memakamkan jenazah meninggal karena virus corona (COVID-19).
"Tidak ada itu pak. Hanya masalah miss komunikasi saja" ujar Sumpena saat dihubungi, Senin (20/4).