Bandung, IDN Times – Wali Kota Bandung M. Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan saat menanggapi ditolaknya praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Senin(12/1/2026) . Menurutnya, langkah tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sementara keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan.
