Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PPKM Mikro (Istimewa)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai penerapaan PPMK Mikro lebih tepat diberlakukan di Jawa Barat dalam mengendalikan kasus COVID-19.

Dia pun mengusulkan agar kebijakan PPKM bisa dilonggarkan dengan berbasis level atau berbasis mikro kembali. Artinya, jika ada satu desa di suatu kabupaten/kota yang tidak termasuk zona merah, bisa dilonggarkan asalkan situasinya sudah mulai membaik.

"Saya akan usulkan skala proporsional sebagai solusinya. Jadi zona merah tetap ketat, tapi setelah saya keliling saya harap level 4 berbasis mikro juga. Jadi jangan satu kabupaten merah. Padahal ada desa yang tidak masuk zona merah. Sehingga tidak dipersamakan. Saya akan usulkan ke pemerintah pusat," ujar Emil melalui siaran pers dikutip, Minggu (25/7/2021).

1. Relaksasi berdasarkan tingkat BOR yang menurun

Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Usulan tersebut akan disampaikan karena tingkat keterisian (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit di Jabar sudah berangsur menurun. Selain itu, kata Kang Emil, ketertiban para pengusaha, khususnya kuliner, cukup baik dengan tidak lagi menerima pelanggan dine in atau makan di tempat.

"Seiring kasus semakin terkendali di hari-hari ke depan, BOR juga sudah turun. Mudah-mudahan penerapan PPKM sudah proporsional berbasis level. Kalau tidak salah Cianjur levelnya sudah lebih baik. Sehingga setelah hari Senin, setelah evaluasi, kalau hasilnya membaik, nanti bisa menerima (pengunjung) lagi," papa Emil.

2. Bansos untuk masyarakat terus dibagikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di