Bandung, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat diwarnai dengan berbagai cara curang. Kejadian ini sudah dilakukan oknum orangtua murid sejak awal sistem ini diterapkan oleh pemerintah pusat.
Yang teranyar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan oleh oknum orangtua murid dalam PPDB 2023.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, kasus pemalsuan ini bakal dibawa ke ranah hukum. Orang nomor satu di Jabar ini akan melaporkan sebanyak 80 dokumen palsu PPDB ke polisi.
Emil mengatakan, 80 dokumen palsu ini ditemukan usai penutupan PPDB Jabar 2023 pada beberapa hari kemarin. Dokumen palsu itu digunakan oknum orangtua siswa agar bisa masuk sekolah pilihannya.
"Setelah 4.700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023, dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga (KK) yang link-nya masuk ke website dukcapil palsu," ujar Emil lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (1/8/2023).
Lalu, seperti apa saja kasus PPDB di Jabar sepanjang 2022 hingga 2023? Berikut ulasannya: