Bandung, IDN Times - Komunitas Free Runers yang melakukan aksi pemberian bir kepada pelari di acara lari beberapa waktu lalu telah diberi sanksi oleh Pemkot Bandung. Mereka diminta membersihkan kawasan Balai Kota Bandung sejak akhir pekan kemarin.
Free Runners menjadi sorotan setelah insiden pembagian bir dalam ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025. Karena tidak ditemukan dasar hukum pidana yang dapat dikenakan, Pemerintah Kota Bandung menetapkan sanksi sosial berupa kerja bakti di ruang publik selama dua minggu.
"Saya ucapkan terima kasih kepada komunitas Free Runners yang dengan sukarela menjalani sanksi sosial. Ini bukan hanya soal bersih-bersih, tapi juga pendidikan moral dan tanggung jawab publik," ujar Erwin, Minggu (27/7/2025).
