Bandung Barat, IDN Times - Konflik antara pondok pesantren Tahfidz Alam Maroko dengan warga Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum juga surut. Tudingan demi tudingan kepada pesantren semakin menjadi-jadi.
Pondok pesantren itu dituduh menyimpang oleh warga sekitar lantaran ajaran yang dipraktikkan dianggap tak sesuai kaidah agama. Tuduhan yang beredar di warga sekitar seperti salat hanya tiga kali sehari, kiblat tak menghadap kabah, praktik menikah tanpa wali dan tak ada izin mendirikan pesantren dari warga pengurus RT/RW setempat.
