Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy meminta pondok pesantren (Ponpes) di Jabar yang sudah diizinkan beroperasi kembali untuk menerapkan protokol kesehatan secara maksimal. Wali santri juga harus mematuhi aturan tersebut secara disiplin.

"Kita memberi pesan, kepada wali santri, jangan coba-coba tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Muhadjir di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Jalan Pasteur, Sabtu (20/6).

1. Ponpes harus bersih dan bisa menjadi tempat eksklusif

Salah satu kegiatan di Ponpes Al Fatah Temboro Magetan. Instagram.com/alfatah_temboro_id

Menurut Muhadjir, lingkungan Ponpes bisa disebut lingkungan paling aman. Pasalnya setiap orang tidak bisa sembarangan masuk tanpa izin. Oleh karena itu, protokol pencegahan COVID-19 harus benar diterapkan secara maksimal di Ponpes-ponpes.

"Kalau semuanya bersih dan patuh, otomatis dari wilayah ekslusif, tidak akan bisa dijangkiti COVID-19 selama tidak ada orang yang masuk," ungkapnya.

2. Pengelola diminta perhatikan kesehatan santri

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau kesiapan Ponpes di era new normal. (IDN Times/Humas Jabar)

Selain menjalankan protokol kesehatan dengan benar, pengelola ponpes wajib memastikan kesehatan para santri dan hal tersebut harus menjadi perhatian khusus. Kebersihan di lingkungan ponpes juga harus tetap dibersihkan dengan disinfektan.

"Santri yang pulang terus balik ke ponpes. Pengelola pesantren wajib melakukan pemeriksaan ulang, pondoknya juga harus didisinfektan. Setelah itu mereka harus betul-betul tertutup, tidak boleh ada lagi orang keluar masuk pesantren itu," tuturnya.

3. Ponpes yang buka hanya untuk zona tertentu

Kiai Ponpes Asshodiqiyah menggelar kajian kitab kuning via online. (Istimewa)

Sebagaimana diketahui, sejumlah ponpes di Jabar akan diizinkan untuk beroperasi kembali. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Ia mengatakan, pembukaan ponpes sudah berdasarkan kajian dan masukan para tokoh-tokoh agama di Jabar.

Namun, sejumlah ponpes yang diizinkan untuk beroperasi tersebut dikhususkan untuk wilayah Jabar yang sudah masuk dalam skala zona tertentu, seperti di zona hijau dan biru untuk di skala kecamatan. Jika ada kabupaten/kota yang masih dalam zona kuning, tapi lokasi ponpesnya berada di kecamatan yang suda masuk zona hijau, maka akan diizinkan untuk beroperasi.

Adapun untuk tingkat proses belajar mengajar non ponpes, saat ini Pemprov Jabar menyarankan agar tidak beroperasi terlebih dahulu. Alasannya masih dalam proses kajian dari ahli dan beberapa pihak.

Editorial Team