Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2026-02-17 at 8.47.32 AM.jpeg
Pengungkapan kasus curanmor di Kota Bandung. IDN Times/Istimewa

Intinya sih...

  • Didominasi curanmor dan curat, polisi tangkap 21 pelaku pencurian

  • Puluhan barang bukti diamankan, penadah diburu

  • Warga diminta waspada dan tidak beli barang ilegal

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkap belasan kasus pencurian yang meresahkan warga selama awal hingga pertengahan Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 21 tersangka dengan berbagai peran.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan total ada 16 laporan polisi dari 16 lokasi kejadian berbeda yang berhasil diungkap jajarannya.

“Periode Februari 2026 dari awal sampai pertengahan ini kami berhasil mengungkap 16 laporan polisi,” ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/2/2026).

1. Didominasi curanmor dan curat

Dalam Dua Pekan, Polresta Bandung Ungkap 22 Kasus Curanmor

Dari total perkara, enam di antaranya merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tujuh tersangka. Kemudian sembilan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) melibatkan 13 tersangka, serta satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan satu pelaku.

Sebagian pelaku diketahui pernah terlibat perkara serupa sebelumnya. Polisi juga menemukan modus kejahatan yang relatif sama, yakni memanfaatkan kelengahan korban.

Mayoritas pencurian kendaraan terjadi di kawasan permukiman yang sepi pada malam hingga dini hari. Pelaku biasanya merusak rumah kunci menggunakan kunci astag.

“Motor yang tidak dikunci ganda menjadi sasaran empuk,” kata Budi.

2. Puluhan barang bukti diamankan, penadah diburu

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 20 unit sepeda motor, satu mobil, 24 telepon seluler, empat tabung gas, serta beberapa senjata tajam. Selain itu, turut diamankan pula alat pembobol kendaraan yang digunakan para pelaku.

Dalam kasus curas, tersangka menggunakan ancaman senjata tajam saat beraksi. Sementara pada kasus curat, sasaran pelaku bukan hanya kendaraan, tetapi juga barang berharga di rumah maupun kios warga.

Polisi kini mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan lain, termasuk pihak yang diduga menerima barang curian.

“Pengembangan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan TKP lain,” ujarnya.

3. Warga diminta waspada dan tidak beli barang ilegal

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. (IDN Times/Sukma Sakti)

Polisi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lingkungan permukiman. Penggunaan kunci ganda serta parkir di tempat yang mudah terpantau dinilai dapat menekan risiko pencurian.

Selain itu, warga juga diimbau tidak membeli barang dengan harga tidak wajar karena berpotensi merupakan hasil kejahatan.

“Kami mengajak masyarakat tidak membeli barang yang diduga hasil kejahatan karena dapat terjerat hukum,” kata Budi.

Kepolisian juga meminta masyarakat segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminal serupa terulang.

Editorial Team