Bandung, IDN Times - Polrestabes Kota Bandung masih akan melakukan kajian terlebih dahulu atas pengajuan rehabilitasi yang dimohonkan Zulfikar alias "Jamal" pasca diamankan karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Adapun saat ini Jamal masih di Ruang Tahanan (Ruhan) Polrestabes Kota Bandung. Jamal diamankan bersama salah seorang berinisial AA. Ke duanya diamankan di tempat berbeda pada 27 Agustus 2020.