Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-06-15 at 1.38.22 PM.jpeg
Pengungkapan kasus premanisme di Kabupaten Sumedang. Dokumen Humas Polda Jabar

Bandung, IDN Times - Polres Sumedang menindak tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang. Sebanyak tujuh orang pelaku ditangkap dan ditahan untuk proses penyidikan, sementara 15 lainnya dikenakan sanksi pembinaan.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan kasus ini terungkap setelah dua laporan masyarakat masuk ke jajaran kepolisian, masing-masing melalui Polsek Jatinangor pada 19 Mei 2025 dan Polres Sumedang pada 28 Mei 2025. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus meminta uang keamanan dan menjual paksa air mineral kepada sopir truk.

“Para pelaku melakukan pemerasan terhadap sopir truk dengan dalih uang keamanan dan menjual paksa air mineral seharga Rp5.000 per botol. Jika tidak diberi, mereka melakukan intimidasi dan bahkan memukul bagian belakang truk,” ungkapnya, Minggu (15/6/2025).

1. Pelaku terancam hukuman 9 tahun

Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)

Menurut Kapolres, dari hasil operasi, tujuh pelaku yang ditahan berinisial AM, S, UDS, D, DR, TR, dan K. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Selain itu, sebanyak 15 orang lainnya diamankan dalam operasi gabungan dan diberikan sanksi pembinaan karena tidak ditemukan cukup bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Dua lokasi utama kejadian yaitu di Dusun Caringin, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor dan di Jl. Raya Ali Sadikin KM 14, Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya,” ungkapnya.

2. Polisi sita sejumlah barang bukti

Uang Rupiah (pexels.com/Robert Lens)

Kapolres Sumedang menjelaskan polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp6.528.000, lima dus air minum kemasan, empat unit handphone, pakaian ormas, serta bukti transfer dari korban sebesar Rp 2.500.000.

“Kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku premanisme dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Sumedang. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas AKBP Joko.

Polres Sumedang juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan kriminal atau pemerasan yang meresahkan, guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

3. Libatkan Polda Metro Jaya

Kang Dedi Mulyadi Berbicara Saat Rapat (jabarprov.go.id)

Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ingin seluruh wilayah aman. Untuk menciptakan keamanan itu, Polda Metro Jaya turut dilibatkan, karena menaungi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok. Poin yang disepakati antaranya peningkatan keamanan.

"Mendorong iklim investasi untuk tumbuh kondusif dan kemudian melahirkan banyak tenaga kerja dan didalamnya ada upaya yang dilakukan, memperkuat basic keamanan tiap kawasan dan zona industri dan menumbuhkan iklim ekonomi yang kondusif, melindungi UMKM. Ada ketentraman di pasar dan berbagai tempat lainnya," kata Dedi.

Selain itu, Pemprov Jabar juga mendorong anak-anak di Jawa Barat untuk tertib dan disiplin dalam berlalulintas, dengan keterlibatan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.

Editorial Team