Majalengka, IDN Times - Kasus judi online (judol) tengah menerpa DPR RI. Beberapa orang, dari mulai legislator hingga kesekretariatan, terindikasi kuat terlibat dalam praktik judol.
Kabar tersebut menguat setelah PPATK menyebutkan ada sejumlah anggota DPR RI diketahui melakukan kegiatan itu. Setidaknya ada puluhan orang di sekretariatan DPR RI yang disinyalir terlibat judol.
"PPATK menyebutkan ada nama DPD DPR RI, DPRD. Di ke-sekjen-an ada sekitar 85 orang," kata Anggota Komisi VIII DPR RI KH. Maman Imanulhaq, Rabu (3/7/2024