Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning (Dok. PDIP)
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning (Dok. PDIP)

Kota Sukabumi, IDN Times - Mantan calon legislatif (caleg) sekaligus politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning membuat aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Aduan itu menyoal tentang dugaan penggelembungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, Ribka Tjiptaning, caleg PDIP nomor urut 1 di Dapil Jabar IV tercatat meraih 39.229 suara, terbanyak di antara caleg-caleg PDIP.

Kendati begitu, Ribka gagal mendapatkan kursi DPR di Dapil yang sudah dia menangi sejak Pemilu 2009 itu. Pasalnya, PDIP tidak mendapatkan satu kursi pun di dapil tersebut, lantaran hanya mengoleksi 108.355 suara, terbanyak ketujuh di antara 18 partai.

Akhirnya, ia menduga ada penggelembungan suara yang menguntungkan caleg petahana dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dessy Ratnasari.

"Secara sampel sudah ada bukti-bukti itu dan itu pernah dikatakan keberatan, ya, dengan itu karena ada kecurangan," kata Ribka, Jumat (4/10/2024).

1. Sempat menyampaikan keberatan ke KPU

detikjabar

Ribka mengatakan, ia pernah menyampaikan keberatannya kepada KPU saat rapat pleno penetapan anggota legislatif. Namun, aksinya itu tak mendapatkan tanggapan.

"Saat kami menyampaikan keberatan, KPU santai saja gak menanggapi protes kami. Panwas juga begitu, makanya itu aku bawa ke DKPP," ujarnya.

2. Tetap membuat aduan meski sudah pelantikan

Ribka Tjiptaning saat menghadiri acara partai di Sukabumi (IDN Times/Fatimah)

Meski pelantikan anggota DPR RI sudah dilaksanakan pada Selasa (1/10) lalu, Ribka tetap bersikukuh melaporkan dugaan penggelembungan suara tersebut. Ribka berkata gugatan dirinya ke DKPP sudah direstui oleh Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri.

"Ada perintah dari Ibu (Megawati Soekarnoputri untuk memperjuangkan suara) tetapi, kan, Ibu, kan, gak mungkin apa itu namanya, menyerahkan, ya, sudah ada perintah itu," ungkapnya.

3. PDIP Sukabumi dukung hingga siap terjunkan massa

Ketua DPC PDIP Kota Sukabumi Iwan Adhar (IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Sukabumi, Iwan Adhar Ridwan menambahkan, pihaknya sejalan dengan langkah yang diambil Ribka Tjiptaning. Menurutnya, dugaan penggelembungan suara terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Kita mendorong semua langkah yang dilakukan termasuk ke DKPP hari ini. Kendati di Kota Sukabumi sudah dilakukan verifikasi keabsahan suara. Tapi ini kita lihat kondisinya di Kabupaten Sukabumi, itu kan terbukti. Itu yang menjadi dasar kami menjadi laporan," kata Iwan.

PDIP Kota Sukabumi sendiri, siap mengawal laporan tersebut ke DKPP dan siap menurunkan massa jika diperlukan. "Kita siap membawa massa ke Jakarta. Kita lihat seperti apa nanti langkah yang dilakukan DKPP," tutupnya.

Editorial Team