Karawang, IDN Times - Sebanyak 32 unit kendaraan angkutan penumpang ilegal terjaring Operasi Lodaya 2021 dalam rangka pengetatan arus mudik di Kabupaten Karawang. Seluruh unit travel gelap itu saat ini disita Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Karawang.
Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra mengungkapkan, penyitaan travel gelap itu dilakukan sejak 22 April 2021 lalu. Tepatnya, sejak awal masa pengetatan mudik oleh kepolisian.