Bandung, IDN Times - Aparat kepolisian dari Polresta Bandung tengah melakukan penyelidikan atas kasus pengrusakan lahan teh PTPN I di daerah Pangalengan, Kabupaten Bandung. Pengrusakan lahan tersebut dilakukan orang tidak dikenal dan merugikan petani teh yang selama ini memanfaatkannya.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot menuturkan, kepolisian telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait pengrusakan tanaman teh di area perkebunan PTPN I Regional II Malabar. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan adanya aksi perusakan tanaman teh yang diduga telah berlangsung sejak awal Oktober 2025.
"Hasil olah TKP menunjukkan terdapat tiga lokasi perkebunan yang mengalami kerusakan cukup luas. Pada Blok Bojong Waru, Desa Margamulya, ditemukan sekitar lima hektare tanaman teh yang telah ditebang dari pangkal batang dan mengering," ujar Luthfi melalui siaran pers dikutip IDN Times, Jumat (28/11/2025).
