Kuningan, IDN Times - Kepolisian Resor Kuningan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah menyelidiki dugaan pemanfaatan mata air secara ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Jawa Barat. Penyelidikan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pengambilan air tanpa izin resmi di wilayah konservasi yang memiliki fungsi ekologis strategis tersebut.
Kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Aparat kepolisian belum menetapkan pihak terlapor maupun tersangka karena masih mengumpulkan keterangan, memverifikasi fakta lapangan, serta menelaah aspek perizinan dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pemanfaatan sumber air di kawasan TNGC.
