Ilustrasi pelaku pencurian. (pexels.com/Kindel Media)
Sebelumnya, Polrestabes Bandung telah menerima laporan adanya dugaan kekerasan seksual tersebut. Kepolisian masih menyelidiki dan mencari pelaku untuk dimintai keterangan.
Informasi yang didapat dari kerabat korban, Estiani (23 tahun), kasus ini bermula dari cara jalan korban yang tidak normal. Korban yang berusia 15 tahun itu mulanya tidak menceritakan apa yang dia alami.
Menurut pengakuan korban, kejadian tersebut terjadi pada bulan Februari dan Mei 2025. Korban dilecehkan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tersebut.
"Itu teh tiga kali, sama pelaku pertama dua kali, sama pelaku kedua satu kali, terus ada pelaku yang lain satu kali juga. Aktivitasnya berhubungan badan itu mah. Sudah sampai tahap yang ditidurin," katanya