Sukabumi, IDN Times - Polres Sukabumi terus mendalami kasus kematian N (13), bocah asal Jampang Kulon yang diduga menjadi korban kekerasan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 16 saksi untuk mengurai fakta di balik luka-luka yang ditemukan di tubuh korban.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan hati-hati. Polisi tak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga menguatkannya dengan bukti medis.
“Total ada 16 saksi yang sudah kami periksa secara mendalam. Mereka terdiri dari keluarga, saksi di lokasi kejadian, hingga tenaga medis yang menangani korban,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
