Cirebon, IDN Times - Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian menegaskan, kegiatan Jalsah Salanah yang direncanakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan. Langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuningan.
Dalam keterangannya, Willy menyampaikan pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas untuk memastikan tidak ada potensi konflik yang timbul akibat pelaksanaan acara tersebut.
Penegasan ini juga sejalan dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang sebelumnya telah melarang kegiatan Jalsah Salanah demi keamanan dan kondusivitas wilayah.
“Kami berupaya untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas wilayah Kabupaten Kuningan. Dengan ditolaknya kegiatan ini, diharapkan perselisihan tidak pernah terjadi lagi di Manislor,” kata Willy, Jumat (6/12/2024).