Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pertemuan bersama forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Kuningan

Cirebon, IDN Times - Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian menegaskan, kegiatan Jalsah Salanah yang direncanakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan. Langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuningan.

Dalam keterangannya, Willy menyampaikan pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas untuk memastikan tidak ada potensi konflik yang timbul akibat pelaksanaan acara tersebut.

Penegasan ini juga sejalan dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang sebelumnya telah melarang kegiatan Jalsah Salanah demi keamanan dan kondusivitas wilayah.

“Kami berupaya untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas wilayah Kabupaten Kuningan. Dengan ditolaknya kegiatan ini, diharapkan perselisihan tidak pernah terjadi lagi di Manislor,” kata Willy, Jumat (6/12/2024).

1. Tinjauan keamanan di Manislor

Jajaran pemkab dan aparat di Kuningan tanggapi soal Jalsah Salanah (dok. Pemkab Kuningan)

Untuk memastikan larangan tersebut dipatuhi, Kapolres Kuningan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang rencananya akan digunakan untuk acara Jalsah Salanah.

Proses pembongkaran sejumlah venue yang telah dipersiapkan juga akan ditinjau oleh aparat guna memastikan kegiatan tersebut benar-benar tidak dilaksanakan.

“Kami akan sisir dan tinjau proses pembongkaran sejumlah venue yang akan dipergunakan pada Jalsah Salanah. Ini adalah langkah preventif agar tidak ada potensi gesekan atau konflik di masyarakat,” tambah Willy.

Pihak kepolisian juga telah menyiagakan personel untuk memantau situasi di Desa Manislor. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya kegiatan tersembunyi yang mungkin tetap dilakukan oleh pihak tertentu.

Selain itu, aparat kepolisian juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

2. Cegah konflik seperti belasan tahun lalu

menjunjung tinggi perbedaan (pexels.com/ fauxels)

Larangan terhadap pelaksanaan Jalsah Salanah bermula dari keputusan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang menolak kegiatan tersebut. Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat koordinasi antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Kuningan,  tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Alasan utama pelarangan ini adalah potensi konflik yang dapat terjadi jika kegiatan tetap dilaksanakan. Desa Manislor sebelumnya pernah menjadi lokasi perselisihan pada 2008 dan 2010 akibat bentrokan antara kelompok warga yang menolak keberadaan Jemaah Ahmadiyah dengan para pengikutnya.

Kejadian tersebut menimbulkan ketegangan yang memengaruhi stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Keputusan untuk melarang Jalsah Salanah juga didukung oleh sejumlah organisasi keagamaan yang mengkhawatirkan adanya potensi kericuhan.

"Tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dapat memicu gesekan antarwarga, terutama karena Desa Manislor dianggap sebagai pusat aktivitas Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan," ujar Willy.

3. Komitmen polisi untuk kondusivitas

ilustrasi berbincang (pexels.com/Şahin Sezer Dinçer)

Kapolres Kuningan menegaskan, larangan ini tidak bermaksud untuk mendiskriminasi kelompok tertentu, melainkan semata-mata demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat secara keseluruhan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kuningan.

“Kami tidak berpihak pada kelompok manapun. Tugas kami adalah memastikan bahwa semua pihak merasa aman dan tidak ada yang dirugikan. Keputusan ini adalah bagian dari upaya preventif agar konflik tidak terjadi di kemudian hari,” ujar Willy.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau semua pihak untuk mematuhi keputusan ini dan tidak memaksakan kehendak yang dapat memperkeruh suasana. Kapolres berharap agar masyarakat setempat bersikap kooperatif dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dan aparat keamanan.

Editorial Team