Bandung, IDN Times - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencopotan label gereja di tenda bantuan gempa Kabupaten Cianjur. Saksi yang dimintai pun terus bertambah dari sebelumnya 15 orang menjadi 23 orang.
"Sudah memeriksa 23 saksi terdiri dari masyarakat 19 orang ditambah juga 4 saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (14/12/2022).
Ibrahim memastikan, kasus itu terus didalami oleh kepolisian dengan melibatkan keterangan ahli dan para saksi. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus itu.
"Progres masih akan melakukan pemeriksaan baik saksi maupun ahli. Belum (ada tersangka)" ucap dia.