Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat terus mendalami pengembangan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sindikat perdagangan bayi. Hingga saat ini, penyidik masih bekerja intensif mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Hendra Rochmawan menyebut bahwa saat ini penyidikan difokuskan pada dua arah pengembangan. Pertama, dari hasil penelusuran tim yang telah diberangkatkan ke Jakarta untuk memeriksa seorang perempuan berinisial L alias P yang diketahui baru saja kembali dari Singapura. Pemeriksaan ini dilakukan bersama pendamping hukumnya guna mendalami informasi yang relevan dengan aktivitas sindikat.
Kedua, tim penyidik lainnya yang sebelumnya dikirim ke Pontianak kini telah kembali dan turut membawa sejumlah data dan informasi penting. Dari hasil penyelidikan di Pontianak, penyidik menduga adanya kemungkinan penambahan tersangka, baik dari sindikat yang sama maupun pihak lain yang berperan membantu atau turut serta, sebagaimana diatur dalam pasal 55 dan 56 KUHP.
“Kami melihat proses ini sudah berjalan cukup lama sejak 2023 dan berlangsung mulus, tentu ada pihak lain yang diduga terlibat,” ungkapnya, Rabu (23/7/2025).