Ilustrasi massa FPI (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Di hubungi terpisah, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang sekaligus kuasa hukum kelompok masyarakat Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan, bahwa dari tujuh orang tersebut, ada dua orang anggota FPI yang turut diamankan.
"Dua anggota FPI dan lainya, pencinta Habib Rizieq gitu lah," ujarnya.
Azis menuturkan, saat ini dua orang tersebut akan diberikan bantuan hukum. Ia menjelaskan, berdasarkan beberapa keterangan, penangkapan pada dua orang anggota FPI tersebut tidak ada diberikan surat penangkapan.
"Kemudian juga saat ini, mereka tidak dapat ditemui keluarga maupun kuasa hukum, saat kami mendatangi kemarin malam bersama keluarganya kita tidak boleh masuk, tanpa tahu alasannya. Kita juga tidak tahu bagaimana kondisinya saat ini," tuturnya.