Bandung, IDN Times - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memunculkan tersangka baru yang diduga ikut menghilangkan barang bukti yang bisa menguak siapa dalang dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka yang baru ini pelakunya berinisial T yang merupakan oknum polisi di mana pada 2021 menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Subang.
Dia ditetapkan sebagai tersangka karena pada kejadian pembunuhan yang bersangkutan memerintahkan sanksi S untuk menguras bak mandi yang menjadi tempat kejadian peristiwa (TKP).
"Saat itu saksi S mengajak saksi MR untuk bersama-sama menguras bak mandi yang tujuannya mencari barang bukti yang tertinggal di TKP. Sebab, dengan dikurasnya (bak mandi) tentu terjadi perubahan di TKP dan menyebabkan kesulitan tim inafis melakukan olah TKP. Kegiatan tersangka itu tanpa seizin inafis," kata Jules ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (10/9/2024).