(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti
Sementara, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta aparat kepolisian memproses secara hukum pelaku pengeroyokan yang menewaskan siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata. Kasus tersebut dikatakan dia harus diusut tuntas agar memberikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjadi peringatan bagi pelajar lainnya.
Dedi mengaku terus memantau perkembangan kasus tersebut sejak peristiwa itu terjadi usai korban pulang dari kegiatan buka puasa bersama, pada Jumat 13 Maret 2026.
"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya adinda Fahdly yang meninggal setelah buka puasa bersama. Pelaku harus diproses secara hukum," ujar Dedi, Senin (16/3/2026).
Selain penegakan hukum, Dedi juga mengingatkan para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menurutnya, para orang tua juga telah menandatangani surat pernyataan terkait sejumlah aturan bagi anak, termasuk larangan menggunakan kendaraan bermotor serta kewajiban berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB.
"Imbauan kepada seluruh orang tua, kan sudah menandatangani pernyataan anaknya tidak akan menggunakan kendaraan bermotor dan jam malam pukul 21.00 harus sudah di rumah. Mohon itu ditaati agar peristiwa ini tidak terus terjadi," katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperketat penerapan jam malam bagi pelajar dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.
"Nanti setelah Lebaran kita tegaskan lagi. Yang paling utama seluruh rangkaian itu ada di tugas bupati dan wali kota, sehingga mereka harus melakukan pengetatan dan patroli harus terus berjalan," katanya.