Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Polres Sukabumi berhasil mengamankan enam orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam operasi penggerebekan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Penggerebekan tersebut dilakukan pada Minggu (26/1/2025) lalu setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa material tambang atau yang biasa disebut 'beban' yang telah dikemas dalam karung. Barang-barang ini diduga merupakan hasil dari kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah.